Hukum

Ari Yusuf Amir Eks Ketua Tim Hukum Pilpres AMIN Jadi Kuasa Hukum Tom Lembong

Sumber: Istimewa

JAKARTA – Mantan Ketua Tim Hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Pilpres 2024 Ari Yusuf Amir menjadi kuasa hukum dalam menghadapi kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

“Kami sudah resmi mendapatkan kuasa dari Pak Tom Lembong,” kata Ari, Kamis (31/10/2024).

Saat mendampingi Tom Lembong, Ari memastikan menjadi pengacara yang profesional bukan lantaran ada kaitan dengan politik.

“Hari ini mulai pemeriksaan di Kejagung Jam 09.00 WIB pagi,” katanya.

Tom Lembong bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS ditetapkan sebagai tersangka korupsi importasi gula tahun 2015-2016 oleh tim Jampidsus Kejaksaan Agung.

Kasus tersebut ditaksir menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp400 miliar.

Kejagung menyebut Tom Lembong menyalahgunakan wewenang sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI). Alasannya pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional meskipun Indonesia sedang surplus gula.

Tom Lembong diduga melakukan pelanggaran hukum dengan memberikan izin impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

Tom Lembong kini ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak Selasa (29/10/2024), setelah menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Ari Yusuf Amir adalah Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang menggugat hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal tahun 2024.

Ari, bersama 48 pengacara lainnya, mewakili pasangan AMIN dalam sengketa Pilpres 2024 di MK. Di sisi lain, Tom Lembong tercatat sebagai salah satu Co-Captain Tim Sukses AMIN pada saat itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button